Tabagsel

Bupati Tapsel Terapkan WFH Jumat Sambil Memastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, baru-baru ini menegaskan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapsel setiap hari Jumat. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan mendukung penghematan anggaran secara keseluruhan.

Implementasi Kebijakan WFH di Tapsel

Dalam pernyataannya di Medan, Gus Irawan menekankan bahwa kebijakan ini adalah langkah yang cerdas. “Pemkab Tapsel akan melaksanakan kebijakan ini, dan saya yakin ini adalah pilihan yang bijak,” ujarnya pada hari Kamis, 2 April 2026. Dalam pandangannya, situasi yang terjadi saat ini, terutama di tengah pembatasan yang diperlukan, justru mempercepat proses digitalisasi dalam pemerintahan.

Menurut Gus Irawan, digitalisasi telah berkembang pesat, terutama di kota-kota besar. “Salah satu contohnya adalah pembayaran non-tunai. Selama pandemi COVID-19, penggunaan uang tunai berpotensi menjadi sarana penyebaran virus. Meskipun pandemi telah berlalu, adopsi sistem pembayaran non-tunai tetap berlanjut hingga saat ini,” jelasnya. Kebijakan WFH diharapkan dapat memperkuat tren ini.

Efisiensi di Tengah Ketidakpastian Global

Gus Irawan menyampaikan bahwa di tengah kondisi global yang tidak menentu, baik dalam aspek geopolitik maupun geoekonomi, penerapan WFH adalah langkah yang sangat bijaksana. Efisiensi anggaran dan penggunaan energi menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan ini. “Kondisi global memang menuntut kita untuk lebih efisien dalam penggunaan energi, yang pada gilirannya dapat menghemat devisa negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra ini menyatakan bahwa kebijakan WFH juga membawa dampak positif lainnya. Salah satunya adalah berkurangnya kemacetan lalu lintas, yang berimplikasi pada pengurangan emisi gas dari kendaraan bermotor. “Kebijakan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.

Pentingnya Menjaga Kualitas Layanan Publik

Meskipun menerapkan WFH setiap Jumat, Gus Irawan memberikan peringatan agar tidak sampai mengurangi jam kerja ASN. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan publik di Tapsel. “Jangan sampai ini disalahartikan sebagai pengurangan waktu kerja menjadi hanya 4 hari. Kita tetap beroperasi selama 5 hari, hanya saja satu hari di antaranya dilakukan dari rumah,” ungkapnya.

Gus Irawan menekankan bahwa ASN tidak boleh menganggap WFH sebagai kesempatan untuk lebih banyak beraktivitas di luar rumah. “Saya akan menetapkan skema yang jelas untuk memastikan bahwa pelaksanaan WFH berlangsung efektif dan indikator pelayanan publik tetap terjaga,” tegasnya. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh kebijakan ini.

Surat Edaran Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN di pemerintah daerah. Dalam SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemda. Salah satunya adalah pelaksanaan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan WFH.

“ASN di Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan pola kerja WFH satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” jelas Tito dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan efektif di kalangan ASN.

Tujuan dan Mekanisme Pengawasan WFH

Surat Edaran tersebut mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan WFH yang bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi proses birokrasi.

Selama pelaksanaan WFH, ASN diharapkan tetap aktif dan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Di samping itu, daerah diminta untuk menyusun mekanisme pengendalian dan pengawasan terkait pelaksanaan WFH serta WFO. “Unit pelayanan publik langsung harus tetap melaksanakan WFO, sementara unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara selektif,” tambah Tito.

Pengecualian Layanan Publik dari Kebijakan WFH

Beberapa layanan pemerintahan akan dikecualikan dari kebijakan WFH, antara lain:

  • Unit pemerintahan yang menangani kebencanaan
  • Ketentraman dan ketertiban umum
  • Perlindungan masyarakat (trantibumlinmas)
  • Kebersihan dan pengelolaan sampah
  • Layanan kesehatan dan pendidikan

Gus Irawan menekankan pentingnya perhitungan penghematan anggaran yang dapat dihasilkan akibat perubahan budaya kerja ini. “Gubernur dan Wali Kota diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari kebijakan ini,” ungkapnya.

Evaluasi dan Pelaporan Kebijakan WFH

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan. Terkait pelaporan, bupati dan wali kota diharuskan untuk melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah paling lambat pada tanggal 2 bulan berikutnya. Sementara itu, gubernur akan melaporkan kepada Mendagri paling lambat pada tanggal 4 bulan berikutnya.

“Kebijakan ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua bulan untuk memastikan efektivitas dan efisiensinya,” pungkasnya. Dengan demikian, pelaksanaan WFH setiap Jumat diharapkan tidak hanya menjadi langkah efisiensi anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik di Tapanuli Selatan.

Back to top button