Persaja Perlu Mendorong Perubahan Pola Pikir dan Meningkatkan Integritas Insan Adhyaksa

Pada saat yang krusial ini, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pentingnya Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) sebagai pendorong utama dalam mendorong perubahan pola pikir dan meningkatkan integritas di kalangan seluruh insan Adhyaksa. Dalam pernyataannya, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga profesionalisme jaksa dengan tetap mengedepankan etika dan adab, agar kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini tidak tergoyahkan.
Pentingnya Peran Persaja dalam Penguatan Kejaksaan
Jaksa Agung Burhanuddin menambahkan bahwa Persaja harus berperan lebih dari sekadar lembaga administratif. Ia menekankan bahwa organisasi ini seharusnya menjadi komponen vital dalam mendukung arsitektur penguatan Kejaksaan, yang bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara serta memastikan stabilitas nasional di tengah tantangan global yang selalu berubah. Hal ini disampaikan saat membuka Munas Persaja Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 April 2026.
Momentum Strategis untuk Insan Adhyaksa
Munas ini menjadi titik tolak yang strategis, memberikan kesempatan bagi para jaksa dari seluruh penjuru Indonesia untuk memperkokoh integritas dan profesionalisme mereka. Dalam konteks perkembangan hukum nasional yang semakin kompleks, pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh Korps Adhyaksa.
Tema Strategis Munas: Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional
Tema yang diusung dalam munas tahun ini, “Persaja sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional,” mencerminkan komitmen organisasi dalam menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang. Ini menjadi landasan bagi semua anggota untuk bersatu dalam mendukung peran Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin rumit.
Transformasi Hukum Menuju Supremasi Hukum
Jaksa Agung Burhanuddin menggarisbawahi bahwa saat ini posisi Kejaksaan memainkan peran penting sebagai pengubah permainan (game changer) dalam mewujudkan supremasi hukum, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ia menekankan bahwa kita harus bergerak menuju pendekatan yang lebih progresif dalam penegakan hukum.
Perubahan Paradigma dalam Penegakan Hukum
Burhanuddin menjelaskan bahwa transformasi hukum nasional kini beralih dari pendekatan retributif yang bersifat hukuman ke pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pendekatan ini memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat yang terlibat dalam proses hukum.
Tuntutan di Era Digital
Di era digital yang terus berkembang, jaksa modern tidak hanya dituntut untuk memahami aspek kepastian hukum. Mereka juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data, serta memahami algoritma yang dapat membantu dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum.
Komitmen Kolaborasi untuk Kualitas Penegakan Hukum
Dalam semangat kolaborasi, Ketua Umum Persaja yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Prof Asep N. Mulyana, menekankan pentingnya kerja sama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Persaja dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto.
Sinergi dalam Proses Peradilan
Kerja sama yang berlangsung selama tiga tahun ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Kehadiran keterangan ahli dalam proses peradilan.
- Assessment kesehatan untuk rehabilitasi narkotika.
- Pusat Kesehatan Yustisial yang berfokus pada rehabilitasi.
- Pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis.
- Pengembangan kolaborasi yang saling menguntungkan bagi anggota IDI.
Partisipasi Anggota dalam Munas
Munas Persaja tahun ini dihadiri oleh para Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Persaja, dengan total peserta mencapai sekitar 13.031 orang, baik secara langsung maupun virtual. Ini menunjukkan antusiasme dan komitmen dari seluruh anggota dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kemampuan penegakan hukum di Indonesia.
Sesi Bincang Pagi: Diskusi dengan Ahli
Acara munas juga diramaikan dengan sesi Bincang Pagi yang menghadirkan ahli hukum terkemuka, termasuk Prof. Dr. Widodo Putro dari Universitas Mataram dan Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto dari Universitas Padjajaran. Diskusi ini dipandu oleh Ketua Umum Persaja serta Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., yang memberikan perspektif berharga untuk pengembangan hukum di Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk terus mendorong perubahan pola pikir di kalangan insan Adhyaksa, diharapkan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam munas ini akan membawa dampak positif dalam penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.





