Malaysia Membatalkan Perdagangan dengan AS: Respons Terhadap Ketegangan di Timur Tengah

Secara mengejutkan, Malaysia telah membatalkan kesepakatan perdagangannya dengan Amerika Serikat, membuatnya menjadi negara pertama yang melepaskan diri dari perjanjian yang diatur di bawah strategi tarif timbal balik Washington. Penarikan ini terjadi di tengah memanasnya ketegangan di Timur Tengah, dan bisa mendorong mitra dagang Amerika lainnya untuk merevaluasi kesepakatan serupa.
Pembatalan kesepakatan perdagangan
Pada 15 Maret 2026, Johari Abdul Ghani, Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia, mengumumkan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Malaysia dan AS sekarang “tidak berlaku lagi secara hukum.” Keputusan ini diambil mengikuti putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan tarif timbal balik yang ditetapkan oleh pemerintahan Donald Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Putusan Mahkamah Agung AS
Menurut putusan pengadilan, presiden tidak memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang tersebut untuk menerapkan tarif secara luas, yang pada akhirnya menghapus dasar hukum dari perjanjian tersebut. “Itu tidak ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, sudah batal dan tidak berlaku,” kata Johari, menambahkan bahwa Amerika Serikat sekarang dapat menggunakan instrumen lain seperti tarif berdasarkan Pasal 122 atau investigasi berdasarkan Pasal 301.
Sejarah Perjanjian
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur oleh Anwar Ibrahim dan Donald Trump. Saat itu, Tengku Zafrul Aziz menjabat sebagai Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia dan memimpin negosiasi tersebut.
Kesepakatan yang menguntungkan
Menurut kesepakatan tersebut, Malaysia berhasil menghindari tarif yang awalnya mencapai 47%, dengan berhasil menegosiasikan pengurangan menjadi 24% dan kemudian menjadi sekitar 19%. Sebagai imbalannya, Malaysia setuju untuk memberikan akses pasar yang lebih besar dan konsesi kebijakan kepada Amerika Serikat.
Dilema yang dihadapi negara lain
Langkah yang diambil oleh Malaysia ini menyoroti dilema yang semakin besar bagi negara-negara yang menandatangani kesepakatan serupa dengan Washington. Setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026, kebijakan tarif timbal balik yang mendukung perjanjian tersebut runtuh. Pemerintahan Trump kemudian menerapkan tarif seragam 10% berdasarkan Pasal 122, yang diterapkan secara sama kepada semua mitra dagang.
Faktor Penarikan
Dua faktor kemungkinan akan mendorong lebih banyak negara untuk menarik diri dari kesepakatan perdagangan yang ditandatangani dengan Amerika Serikat di bawah strategi tarif timbal balik. Pertama, kesepakatan tersebut telah kehilangan nilai ekonominya setelah putusan Mahkamah Agung AS.
Faktor Internasional
Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Indonesia, Bangladesh, dan India telah menerima tarif sebesar 15–20% dan menawarkan konsesi signifikan dalam hal akses pasar, pengadaan, dan regulasi. Namun, setelah pengadilan membatalkan kebijakan tarif timbal balik tersebut, Washington memberlakukan tarif seragam sebesar 10% kepada semua mitra dagang, yang berarti negara-negara dengan perjanjian perdagangan kini menerima perlakuan yang sama dengan negara-negara tanpa perjanjian tersebut.
Tekanan perdagangan berlanjut
Kedua, tekanan perdagangan dari Amerika Serikat terus berlanjut bahkan setelah perjanjian ditandatangani. Pada tanggal 11–12 Maret 2026, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) meluncurkan dua investigasi Bagian 301 baru terhadap beberapa ekonomi besar, termasuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS, terkait kebijakan industri dan masalah kerja paksa.
Resiko dan Konsesi
Ini menandakan bahwa bahkan negara-negara yang telah menegosiasikan pengaturan perdagangan tetap rentan terhadap investigasi baru AS dan potensi tarif. Bagi banyak pemerintah, kombinasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa mempertahankan konsesi yang mahal secara politik jika perlakuan tarif yang sama berlaku tanpa kesepakatan dan tekanan perdagangan tetap berlanjut?
Keputusan Malaysia dan dampaknya
Keputusan Malaysia untuk membatalkan perjanjiannya mungkin akan diikuti oleh banyak negara lain termasuk Indonesia. Jika ini terjadi, akan sangat menarik untuk melihat bagaimana perdagangan internasional akan berkembang di masa mendatang dan dampaknya terhadap hubungan antara Amerika Serikat dan mitra dagangnya.